Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONFLIK ANTARA MEREK DAN DOMAIN NAME DI JARINGAN INTERNET (SUATU PERENUNGAN BIDANG HaKI) Annalisa Y
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 5, No 1 (2007): Hukum dan Dinamika Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (574.326 KB) | DOI: 10.56444/hdm.v5i1.288

Abstract

Dalam dunia bisnis penggunaan merek dagang di dunia nyata digunakan pula sebagai domain name di dunia maya. Akibatnya penggunaan merek dan domain name di jaringan internet dapat menimbulkan konflik antara pihak pendaftar (registrant) domain name dengan pemilik merek (terkenal). Salah satu penyebabnya adalah sistem pendaftaran domain name yang menerapkan prinsip first come first serve (pendaftar pertama sebagai pemilik). Dalam ketentuan hukum merek pendaftaran tidak boleh dilakukan terhadap barang atau jasa sejenis. Sementara itu dalam domain name jika prinsip ini diterapkan dapat menimbulkan sengketa apabila pendaftaran dilakukan tanpa izin pemilik merek barang atau jasa yang sejenis maupun berbeda karena dapat membingungkan dan merugikan pihak lain. Permasalahan hukum akan muncul jika merek yang sudah terdaftar digunakan pula oleh pihak lain ke dalam bentuk domain name di jaringan internet.
Kepailitan PT Sritex Akibat Pembatalan Perjanjian Perdamaian Dalam PKPU Ditinjau Dari Teori Keadilan Muhamad Ashil Firdaus; Annalisa Y; Muhamad Erwin
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.17310

Abstract

Sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sritex dinyatakan pailit pada tahun 2024 setelah perjanjian perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dibatalkan karena ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utangnya. Total utang mencapai sekitar Rp29,8 triliun dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja lebih dari 11.000 pekerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis kepailitan PT Sritex ditinjau dari teori keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perjanjian perdamaian dan penetapan pailit telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun, dari perspektif keadilan, pelaksanaan pemberesan harta pailit belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang proporsional bagi kreditur dan pekerja. Selain itu, masih terdapat kendala dalam efektivitas, transparansi, dan kepastian waktu pembayaran hak kreditur. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan dan transparansi dalam proses kepailitan.