SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 6 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2023

REHABILITASI TRAUMA KORBAN TINDAK PIDANA

Anjelia Debra (Universitas Pelita Harapan Medan)
Nickolas Yohannes (Universitas Pelita Harapan Medan)
Ricky Banke (Universitas Pelita Harapan Medan)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2023

Abstract

Rehabilitasi trauma korban tindak pidana merupakan proses kritis untuk memulihkan kesejahteraan psikologis individu yang terpapar kekerasan atau kejahatan. Pendekatan ini melibatkan dukungan psikologis, terapi, dan intervensi holistik guna mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman traumatis. Fokus utama adalah membangun kembali rasa aman, mempromosikan pemulihan mental, dan mengembangkan strategi koping yang sehat. Tim profesional, termasuk psikolog dan pekerja sosial, bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung, di mana korban dapat merasa didengar dan dipahami. Rehabilitasi trauma bukan hanya memperbaiki gejala, tetapi juga memperkuat ketahanan individu terhadap stres masa depan. Melalui pendekatan ini, diharapkan korban tindak pidana dapat mengembalikan keseimbangan hidupnya dan memulai perjalanan menuju kesembuhan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is a media for national (and international) legal scholars, academicians and legal practitioners to voice their legal opinions or publish their research. Articles to be published comprises of legal scientific articles, legal research reports, ...