SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024

Problematika Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Dian Susantini (Program Studi Hukum, Universitas 45 Surabaya)



Article Info

Publish Date
15 May 2024

Abstract

Perkembangan dunia global membawa dampak berupa masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia. Fenomena ini tidak dapat dihindari dan harus diantisipasi melalui beragam cara, salah satunya dengan menetapkan peraturan perundang-undangan untuk mengelola arus masuknya TKA dan mendayagunakannya untuk merealisasikan kepentingan negara. Salah satu peraturan yang ditetapkan pemerintah adalah Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA). Namun demikian, Perpres tersebut dinilai memiliki ketidaksesuaian dengan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Bahkan, Perpres TKA terkesan memudahkan masuknya TKA ke Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk mengkaji mengenai berbagai problematika yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Hasil yang didapat menyatakan bahwa Terdapat empat problematika dalam Perpres No 20 Tahun 2018, yaitu:1) Isi Pasal 9 Perpres No 20 Tahun 2018 yang tidak sesuai dengan Pasal 42 dan 43 UUK, serta bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 2) Isi Pasal 10 ayat 1 Perpres No 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan Pasal 43 ayat 3 UUK dan bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 3) Pasal 13 ayat 1 dan 2 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Pasal 42 ayat 1 dan Pasal 43 ayat 1 UUK; dan 4) Isi Pasal 22 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan konsep penggunaan TKA yang ditetapkan dalam UUK.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is a media for national (and international) legal scholars, academicians and legal practitioners to voice their legal opinions or publish their research. Articles to be published comprises of legal scientific articles, legal research reports, ...