Dian Susantini
Program Studi Hukum, Universitas 45 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dian Susantini
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 3 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i3.1309

Abstract

Perkembangan dunia global membawa dampak berupa masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia. Fenomena ini tidak dapat dihindari dan harus diantisipasi melalui beragam cara, salah satunya dengan menetapkan peraturan perundang-undangan untuk mengelola arus masuknya TKA dan mendayagunakannya untuk merealisasikan kepentingan negara. Salah satu peraturan yang ditetapkan pemerintah adalah Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Perpres TKA). Namun demikian, Perpres tersebut dinilai memiliki ketidaksesuaian dengan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Bahkan, Perpres TKA terkesan memudahkan masuknya TKA ke Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka tulisan ini bertujuan untuk mengkaji mengenai berbagai problematika yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Hasil yang didapat menyatakan bahwa Terdapat empat problematika dalam Perpres No 20 Tahun 2018, yaitu:1) Isi Pasal 9 Perpres No 20 Tahun 2018 yang tidak sesuai dengan Pasal 42 dan 43 UUK, serta bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 2) Isi Pasal 10 ayat 1 Perpres No 20 Tahun 2018 tidak sesuai dengan Pasal 43 ayat 3 UUK dan bertentangan dengan Pasal 7 UU PPP; 3) Pasal 13 ayat 1 dan 2 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan Pasal 42 ayat 1 dan Pasal 43 ayat 1 UUK; dan 4) Isi Pasal 22 Perpres No 20 Tahun 2018 yang bertentangan dengan konsep penggunaan TKA yang ditetapkan dalam UUK.