Artikel ini berfokus pada kemanusiaan dan kesejahteraan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kota Yogyakarta dalam menjalankan Permensos Nomor 29 Tahun 2012 tentang TAGANA. Adapun tugas TAGANA adalah membantu pemerintah melaksanakan penanggulangan bencana pada saat prabencana, tanggap darurat maupun pascabencana. Pendanaan kegiatan TAGANA di kabupaten/kota bersumber dari APBD sesuai kemampuan daerah masing-masing. Menjadi ironi, ketika semangat kemanusiaan harus berhadapan dengan sisi kesejahteraan. TAGANA sebagai sukarelawan dituntut siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan, sementara juga harus tetap mencari penghasilan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengambilan data dengan studi literatur, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan terdiri dari 1 orang Ketua aktif, 2 orang Ketua demisioner, 4 orang Anggota Tagana Kota Yogyakarta dan 1 pegawai Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan kemanusiaan anggota TAGANA Kota Yogyakarta dapat diandalkan melalui peran TAGANA dalam beberapa kegiatan seperti assessment kejadian bencana, pendirian dapur umum lapangan, dan Tagana Masuk Sekolah. Terkait kesejahteraan, tali asih dari Kemensos dan uang operasional dari Dinas Sosial tidak berpengaruh. Mereka dihadapkan pada pilihan untuk tetap bekerja seperti biasa jika di saat yang bersamaan ada giat TAGANA. Kegiatan TAGANA Kota Yogyakarta masih berjalan karena sisi kemanusiaan yang dimiliki, terlebih adanya backup dari anggota yang waktunya fleksibel dalam melaksanakan ketugasan TAGANA hingga sampai saat ini.
Copyrights © 2024