Masalah kejahatan bukanlah sebuah hal yang baru. Naik turunnya kejahatan disebabkan banyak faktor mulai dari faktor ekonomi, sosial, budaya, politik, keimanan dan pertahanan sekalipun. Pada umumnya tindakan eksibisionisme berlangsung di tempat publik misal taman kota, commuter line, dan di jalan raya serta di gang-gang, lokasi-lokasi tersebut pun bisa terjadi pada saat ramai ataupun sepi. Tipe Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang menggunakan metode kualitatif. yaitu penelitian yang bersifat deskriptif. Cara yang paling praktis dilakukan adalah dengan melakukan in-depth interview (wawancara mendalam). Untuk mengatasi permasalahan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat, maka ada beberapa reaksi yang ditimbulkan masyarakat terhadap pelaku eksibionisme menuai reaksi sosial yakni Reaksi formal yang dimunculkan oleh pihak kepolisian dengan memberikan sanksi dan melakukan upaya pencegahan pada kasus tersebut agar tidak terulang kembali. Reaksi informal tindakan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi dalam sistem peradilan pidana terhadap pelaku kejahatan, tetapi tindakan tersebut tidak mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku. Dimana aparat penegak hukum memandang yang melakukan perbuatan tersebut hanya penyakit yang bisa sembuh, akan tetapi kenyataannya tidak semudah itu untuk sembuh. Kasus tersebut tetap disampaikan kepada pihak kepolisian akan tetapi setelah itu dilakukan perdamaian terhadap pelaku dan korban.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024