Artikel ini difokuskan pada kajian re-interpretasi makna I’dadul Quwwah melalui konsep jihad medis dalam penanganan dan pemutusan mata rantai Covid-19. Penulis melakukan kajian studi kepustakaan (library reseach) dengan pendekatan teologis dan medis. Hasil kajian penulis menunjukkan bahwa re-interpretasi makna I’dadul Quwwah dapat dilakukan pada saat ini adalah pengerahan segenap kemampuan untuk menangani Covid-19 yang dikomandoi oleh tenaga kesehatan. Langkah implementatif jihad medis yang dapat diterapkan adalah: (1) melakukan kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat; (2) pemenuhan kebutuhan petugas kesehatan; (3) kolaborasi protokol keseharan dengan platform keseharian Islami yang meliputi: dawāmul wuḍῡ, menutup aurat, menjaga jarak, serta menjaga imun dan meningkatkan iman.
Copyrights © 2021