Kurikulum adalah pedoman utama bagi satuan pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran. Ia bersifat dinamis, senantiasa mengalami perubahan dan perbaikan mengikut perkembangan dan kemajuan zaman. Pergantian kurikulum 2013 kepada kurikulum merdeka belajar oleh pemerintah Indonesia adalah upaya pemerintah menjadikan pendidikan Indonesia tetap relevan dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan harapan, lembaga pendidikan Indonesia dapat melahirkan lulusan yang cakap secara intelektual, mahir dalam keterampilan sesuai dengan tuntutan zaman (dunia pekerjaan yang tersedia) dan menjadi ushwah dalam berperilaku. Untuk mencapai tujuan dimaksud, maka pelaku pendidikan dituntut untuk dapat memahami tuntutan konsep kurikulum merdeka belajar, salah satunya seperti bagaimana mengoptimalkan pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik (student centered learning). Para pendidik diberikan keleluasaan dalam merancang pembelajaran dengan mengakomodir kebutuhan dan karakteristik peserta didik yang berbeda-beda dengan cara belajar mereka yang berbeda-beda pula. Mengenal kebutuhan belajar peserta didik dalam penerapan kurikulum merdeka belajar adalah keharusan bagi pelaku pendidikan. Pengenalan itu dapat dilakukan sekurang-kurangnya melalui tiga perkara, yaitu karakteristik umum (general characteristics), kemampuan awal khusus (specific entry competencies) dan gaya belajar peserta didik (learning styles). Karena pembelajaran melalui kurikulum merdeka belajar adalah peningkatan pelayanan secara maksimal terhadap aktifitas belajar peserta didik, sehingga mereka memperoleh pendalaman konsep materi yang di kaji secara maksimal dengan pengalaman belajar yang lebih bermakna dan terkesan.
Copyrights © 2024