Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Lahat dibentuk, untuk menghimpun dana zakat dan infak/sedekah dan menyalurkannya sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah peranan system pelaporan akuntansi transparansi dan akuntabilitas oleh BAZNAS kabupaten Lahat sudah diterapkan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 Tahun 2008. Dari hasil penelitian yang dilakukan dengan observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi, ditemukan bahwa laporan perubahan dana tidak menyajikan laporan perubahan dana non halal dan laporan perubahan aset kelolaan. Hal ini dikarenakan beberapa kendala yang dihadapi amil yaitu mengenai Sistem Informasi Manajemen Badan Amil Zakat Nasional (SIMBA) dan juga kurang memahami akuntansi zakat dan sedekah sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109.
Copyrights © 2022