Saat ini pelaksanaan fungsi komunikasi politik partai belum berjalan dengan baik di Indonesia dan harus adanya penyelenggaraan fungsi komunikasi politik, fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan akan mencapai partai politik yang terintegrasi, transparan, dan modern melalui penerapan unsur komunikasi politik, artikulasi dan agregasi kepentingan. Metode penelitian yang digunakan dalamĀ penelitian ini adalah pendekatan kualitatif tipe studi kasus didukung dengan penyebaran kuisioner. Teori yang digunakan untuk membahas penelitian ini adalah teori fungsi partai oleh Gabriel Almond. Dari hasil penelitian ini bahwa komunikasi yang terbentuk di DPD Partai Gerindra Sumatera Barat memiliki ciri khas tersendiri yaitu pelaksanaan fungsi komunikasi politik DPD Partai Gerindra memiliki keunikan karena masyarakat Sumatera Barat yang sangat mengidolakan sosok Prabowo Subianto sehingga pesan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra akan langsung dilaksanakan tanpa melalui mekanisme rapat dan mekanisme keputusan ketua DPD Partai Gerindra. Sedangkan fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan yang terbentuk adalah masyarakat Sumatera Barat sangat menjunjung tinggi nilai kekerabatan yang dapat dilihat dalam kegiatan yang dimanfaatkan oleh DPD Partai Gerindra di ruang publik melalui acara adat yang diselenggarakan dalam rangka penguatan keberlangsungan komunikasi politik maupun dalam kegiatan ini mereka menyisipkan berita politik guna penampungan aspirasi masyarakat agar diterukan ke pembuatan kebijakan, sehingga dapat tercipta keberlangsungan politik yang terlaksana dengan baik dan menciptakan keselarasan hidup antar masyarakat Sumatera Barat. Berdasarkan data yang telah peneliti peroleh, tujuan penelitian yang ingin dicapai sudah terjawab yaitu pelaksanaan fungsi partai oleh DPD Partai Gerindra Sumatera Barat terkait fungsi komunikasi politik, fungsi artikulasi dan agregasi kepentingan sudah sesuai dengan Teori Fungsi Partai Gabriel Almond pasca Pemilihan Umum tahun 2019-2022 dengan proses perbaikan yang terus dilaksanakan.
Copyrights © 2023