Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 1 (2024): Maret 2024

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP AKAR PENYEBAB KEJAHATAN: ANALISIS SEBAB TIMBULNYA

Adiyansyah Lukman Hakim (Progdi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kadiri)
Althaf Rajahala B Sinun (Progdi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kadiri)
Deo Rudita Febrian Waly (Progdi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kadiri)
Fendy Prasetyawan (Progdi Pendidikan Profesi Apoteker, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2024

Abstract

Dalam negara hukum (rechts staat), hukum mempunyai kedudukan yang utama, apabila hukum dapat memenuhi tugas yang ditetapkan dalam konstitusi kita, yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh tumpahan darah Indonesia. Tugas pemerintah adalah menciptakan sumber daya sosial yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai perbuatan yang merugikan. Untuk menjelaskan fenomena kejahatan, terdapat disiplin ilmu baru bernama kriminologi yang sangat berkaitan dengan hukum pidana. Beberapa teori yang dikemukakan para ahli telah digunakan untuk menganalisis penyebab terjadinya kejahatan. Berdasarkan laporan Kejahatan Tahun 2023 dataindonesia.id, Kepolisian Indonesia mencatat terdapat 288.472 kejahatan yang terjadi di Indonesia, meningkat 4,33% dibandingkan tahun sebelumnya. sehingga identifikasi faktor-faktor penyebab kejahatan dapat memberikan bahan bagi pengembangan pencegahan kejahatan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...