Kejahatan perdagangan anak merupakan perbuatan tercelah dan merugikan masyarakat.berbagai jenis perdagangan anak telah terjadi dari waktu kewaktu dan memperlihatkan kecenderungan meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Di Kota Palu perdagangan anak telah marak terjadi yang disebabkan oleh beberapa faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor tingginya kejahatan perdagangan anak dan bagaiaman upaya pencegahannya. Metode penelitian ini menggunakan metode empiris yaitu menekankan hasil penelitian yang bersumber dari data skunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. hasil penelitian ini diketahui di Kota Palu telah banyak terjadi tindak pidana kejahatan perdagangan anak. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya tindak kejahatan perdagangan anak di Kota Palu yakni : pertama Kemiskinan, kedua Keinginan cepat kaya, ketiga Pengaruh sosial budaya, keempat Pendidikan yang minim dan tingkat buta huruf, kelima Pengaruh lingkungan, keenam Faktor ekomoni. Sedangkan upaya penanggulangannya yaitu dengan jalur upaya penanggulangan secara Preventif dan Represif. Preventif dalam artian pencegahan sebelum terjadi kejahatan dan penanggulangan kejahatan secara Reprensif adalah tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum atau masyarakat setelah terjadinya kejahatan. Kata Kunci : Perdagangan anak, Preventif, Reprensif
Copyrights © 2014