Penulisan ini menjelaskan tentang bagaimana proses pelaksanaan serta hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu dan bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan setra hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag palu. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan pada perusahaan namomi tote bag palu dengan didasarkan pada undang-undang yang berlaku. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan dan data yang didapat dianalisis secara kualitatif yaitu data yang diperoleh kemudian disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa guna mendapatkan kesimpulan yang mengandung kebenaran obyektif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses perjanjian jual beli melalui media internet di namomi tote bag terdiri dari empat proses, yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran, dan pengiriman, hambatan-hambatan dalam transaksi jual beli melalui internet di namomi tote bag, umumnya banyaknya penipuan di dunia maya, persaingan bisnis online yang sangat ketat, terbatasnya pengetahuan atas bisnis online, dan khususnya mengenai cacat produk, informasi yang keliru dan keterlambatan pengiriman barang. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui internet di namomi tote bag meliputi perlindungan hukum bagi konsumen dan perlindungan hukum bagi namomi tote bag. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Para Pihak, Jual Beli Melalui Internet
Copyrights © 2014