Legal Opinion
Vol 1, No 5 (2013)

EKSISTENSI KOMISI YUDISIAL DALAM PENYELENGGARAAN KEKUASAAN KEHAKIMAN MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

OLII, YUNITAWATI T. (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2016

Abstract

Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945". Sedangkan yang menjadi rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah eksistensi Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraa republik Indonesia adalah bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluruhan martabat, serta prilaku hakim. Bahwa Fungsi Komisi Yudisial adalah mengawasi dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim dengan ketentuan tidak memasuki wilayah teknis yudisial. Dalam melakukan pengawasan Komisi Yudisial menerima laporan masyarakat tentang perilaku hakim, meminta laporan secara berkala kepada badan peradilan berkaitan dengan perilaku hakim, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim. Kata Kunci : Komisi Yudisial, Kekuasaan Kehakiman, UUD NRI 1945.

Copyrights © 2013