Legal Opinion
Vol 1, No 2 (2013)

PENERAPAN PROSEDUR TETAP POLRI DALAM PENANGGULANGAN UNJUK RASA ANARKI

SYAHBANA, M. RYAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2013

Abstract

Hampir di setiap unjuk rasa yang bernuansa anarki pasti mengakibatkan kerugian Materil bahkan jiwa, dalam hal ini pengunjuk rasa itu sendiri, aparat keamanan, bahkan kepada warga lain yang tidak ikut terlibat dalam unjuk rasa anarki tersebut, hal ini semestinya tidak perlu terjadi apabila pihak pengunjuk rasa maupun pihak kepolisian mampu memahami tanggung jawab masing-masing dalam setiap tindakan mereka, karena pada dasarnya setiap tindakan warga negara di atur oleh Undang-Undang sebagai bentuk peran serta dalam menjaga keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, begitupun dengan Kepolisian segala tindakan yang mereka terapkan dalam pelaksanaan tugas tentunya sudah di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini Prosedur Tetap Polri dalam penanganan Unjuk rasa yang bersifat Anarki merupakan suatu Produk dari Undang-Undang untuk menegakkan Keamanan dan Ketertiban yang pada dasarnya ialah tanggung Jawab kita semua sebagai Warga negara. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimanakah pelaksanaan Prosedur Tetap Polri bagi Anggota Kepolisian di lapangan dalam menanggulangi unjuk rasa anarki yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Hukum Polda Sulteng, serta kendala apa yang dialami anggota kepolisian dalam menanggulangi unjuk rasa anarki yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Hukum Polda Sulteng. Kata Kunci : Unjuk Rasa Anarki

Copyrights © 2013