Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pembagian warisan untuk janda menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Waris Islam, meliputi hak janda sebagai ahli waris, pembagian warisan untuk janda, serta persamaan dan perbedaan pembagian warisan untuk janda menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum Waris islam. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan, bahwa pembagian warisan untuk janda menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata buku II tentang benda dan menurut Hukum Waris Islam menggunakan ketentuan dalam Al-Quran yang di tuangkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Buku II tentang kewarisan. Pembagian warisan untuk janda menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di persamakan dengan bagian seorang anak sah.Menurut Hukum Waris Islam bagian warisan uuntuk duda1/2 bagian harta warisan apabila pewaris tidak meninggalkan anak dan ¼ bagian harta warisan apabila pewaris m,eninggalkan anak. Bagian untuk janda ¼ bagian dari harta warisan apabila pewaris tidak meninggalkan anak dan 1/8 bagian apabila meninggalkan anak. Kata Kunci : pembagian warisan untuk janda,ahli waris zhuld faraidh
Copyrights © 2013