Legal Opinion
Vol 1, No 6 (2013)

PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG FARMASI DI KOTA PALU

SYAH, IRWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2016

Abstract

Tulisan serta penelitian ini,akan menunjukkan bahwa penyidikan suatu tindak pidana bukan hanya dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara, tetapi dapat juga dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam tindak pidana tertentudalam hal ini tindak pidana bidang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini sendiri menggunakan metode pendekatan Yuridis Imperis secara induktif serta tehnik pengumpulan data secara studi kepustakaan,dan studi lapangan. Pada dasarnya penyelesaian tulisan ini bertujuan untuk menguraikan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang ada di Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Palu. Berdasarkan wawancara dan penelusuran data administrasi pada institusi tersebut di atas, dapat diketahui bahwa pelaksanaan penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai POM di Palu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku .Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengawasan Obat dan Makanan Palu telah melaksanakan pemeriksaan dan penyidikan Tindak Pidana Bidang Farmasi dalam wilayah hukum kewenangannya di wilayah Sulawesi Tengah baik di kota Palu maupun daerah kabupaten kabupaten lainnya, kedua dalam melaksanakan tindakannya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengawasan Obat dan Makanan Palu tidak semuanya berlanjut dalam penuntutan serta pengadilan tetapi ada tindakan administari berupa tegurandan kebijakan untuk melakukan pemusnahan barang bukti dalam tindak pidana Farmasi yang tujuan agar tidak lagi beredar ke masyarakat hal itu semua disebabkan oleh keterbatasan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pengawasan Obat dan Makanan Palu dalam jumlah pemeriksa dibanding luas wilayah hukumnya sehingga mengakibatkan tidak optimalnya pelaksanaan pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan. Kata Kunci : Penyidik Pegawai Negeri Sipil , Badan Pengawasan Obat dan makanan, Tindak Pidana Bidang Farmasi

Copyrights © 2013