Legal Opinion
Vol 2, No 1 (2014)

ANALISIS HUKUM TANGGUNG GUGAT NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM PEMBUAT AKTA DALAM BIDANG HUKUM KEPERDATAAN

BANGKA, AFRIANDI (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2016

Abstract

Suatu kesalahan dalam menjalankan profesi dapat disebabkan oleh kekurangan pengetahuan, kurang pengalaman, atau kurang pengertian. Demikian pula dengan kesalahan notaries dalam menjalankan jabatan, kadangkala disebabkan oleh kekurangan pengetahuan notaries terhadap persoalan yang dimintakan oleh klien baik dari aspek hukum maupun aspek lainnya. Bagi notaries tertentu, terutama yang baru dan kurang pengalaman dalam menghadapi persoalan yang diajukan oleh klien, maka tidak jarang terjadi dalam menuangkan maksud dan permintaan klien ke dalam akta yang dibuat. Kesalahan notaries dalam menjalankan jabatannya dapat menimbulkan kerugian kepada klien dan pihak lain. Pihak yang dirugikan akibat terjadinya pelanggaran atau kesalahan tersebut dapat mengajukan tuntutan atau gugatan ganti kerugian kepada notaries yang bersangkutan. Kata Kunci : Tanggung Gugat,  Notaris, dan Akta Tanah

Copyrights © 2014