Penelitian ini berjudul, kebijakan politik otonomi daerah berdasarkan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dengan rumusan masalah yaitu bagaimana pengaturan sistem otonomi sebagai tatanan yang membagi wewenang, tugas dan tanggung jawab mengatur dan mengurus urusan pemeritahan antara pusat dan daerah menurut UUD 1945. Adapun tujuan penelitian ini yaitu adalah untuk mengetahui pengaturan sistem otonomi sebagai tatanan yang membagi wewenang, tugas dan tanggungg jawab mengatur dan mengurus urusan pemerintahan antara pusat dan daerah menurut UUD 1945. Metode penelitian yang digunakan yaitu adalah pendekatan normatif dan doktrinal dengan menggunakan metode perbandingan dan historis. Dalam hasil penelitian pada dasarnya Pasal 18 UUD 1945 menghendaki pembagian daerah atas daerah besar dan kecil. Kepada daerah diberikan hak otonomi dengan cara pembagian urusan rumah tangga daerah berdasarkan sistem otonomi. Kata Kunci : Kebijakan Politik Otonomi
Copyrights © 2014