Legal Opinion
Vol 2, No 2 (2014)

TINJAUAN KRIMINOLOGI MENGENAI MALPRAKTIK MEDIK YANG DILAKUKAN OLEH PERAWAT

AZIZ. A.H, ABDUL (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2016

Abstract

Malpraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, akibat kesalahan atau kelalaian tersebut pasien menderita luka berat, cacat bahkan meninggal dunia. Permasalahan yang dihadapi adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya malpraktik medik yang yang dilakukan perawat dan upaya apa yang dapat dilakukan untu mencegah terjadinya malpraktik medik oleh perawat. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif,dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder.Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat di simpulkan bahwa malpraktik medik yang dilakukan oleh perawat di Indonesia masih sangat tinggi olehnya itu di perlukan peran serta masyarakat untuk membantu aparat beserta pemerintah dalam menaggulangi malpraktik medik yang dilakukan oleh perawat. Kata Kunci : Malpraktik Medik Yang Dilakukan Oleh Perawat

Copyrights © 2014