Legal Opinion
Vol 2, No 3 (2014)

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAMARENJA, KEC. SINDUE TOBATA, KAB. DONGGALA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

ABU, AHADI A. (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2016

Abstract

Pembangunan nasional yang multi dimensi secara pengelolaannya melibatkan segenap aparat pemerintahan, baik ditingkat pusat maupun ditingkat Daerah bahkan sampai ditingkat Desa. Komponen atau penyelenggaraan pemerintahan yang dimaksud hendaknya memiliki kemampuan yang optimal dalam pelaksanaan tugasnya.Tepatlah kiranya jika wilayah Desa menjadi sasaran penyelenggaraan aktifitas pemerintahan dan pembangunan, mengingat pemerintahan Desa merupakan basis pemerintahan terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya ikhtiar dalam Pembangunan nasional yang menyeluruh. Dengan demikian Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, terutama yang berbuhungan dengan penyajian data dan informasi yang dibutuhkan, semakin dituntut adanya kemampuan dan kerjasama antar keduanya yang optimal guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan.Berangkat dari pemikiran tersebut, dikaitkan dengan kondisi rill sementara Aparat Desa Tamarenja, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala sebagai tempat penelitian yang direncanakan ini, menurut pengamatan awal penulis, menunjukkan bahwa kemampuan aparat Desa Tamarenja dalam pelaksanaan tugas terutama dalam menyiapkan bahan dan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan, hasilnya masih minim atau belum terlaksana secara optimal. Hal ini terbukti dari pelaksanaan tugas-tugas administrasi yang tidak terlaksana dengan baik dan konsisten sesuai ketentuan, baik administrasi umum, administrasi penduduk, maupun administrasi keuangan. Disebabkan karena pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa masi dalam proses penyesuain dengan Undang-undangNomor 6 tahaun 2014 sebagai landasan hukum untuk menyelenggarakan pemerintahan Desa. Undang-undangndang-undang ini dibuat sebagai penyempurna PP Nomor 72 Tahun 2005 yang disebagian besar penyelenggaraan pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Kata Kunci : Pemerintahan Desa Tamarenja

Copyrights © 2014