Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 4 No 1: April (2024)

Kewenangan Kepala Desa dalam Pengolaan Dana Desadi Desa Lenggora Selatan Kecamatan Kabaena Tengah Kabupaten Bombana

Tolo, Suriani Bt (Unknown)
Bariun, La Ode (Unknown)
Asril (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi Adanya kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan oknum kepala desa di kabupaten bombana yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan Dana Desa dimana modus operandi yang dilakukan oknum Kepala Desa tersebut adalah mengelola sendiri keuangan desa serta tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pelaporan penggunaan Dana Desa padahal dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa telah diatur tata cara pengelolaan sampai pada proses pertangungjawaban yang pengelolaannya dilakukan secara akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris. Penelitian normatif merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Penelitian empiris menggunakan pendekatan asas-asas hukum. Data primer yakni data yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian dengan pihak responden yang berkaitan dengan permasalahan penelitian yang dilakukan melalui wawancara. Semua data yang telah dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data primer melalui wawancara dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Kewenangan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa, di Desa Lengora Selatan mencakup perencanan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, hal tersebut telah dilaksanakan oleh Kepala Desa Lengora Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan dana desa 2) bentuk transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Lengora Selatan meliputi:penyampaian informasi proses pengelolaan dana desa kepada masyarakat, musyawarah yang melibatkan masyarakat desa, mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa,pelaporan dana desa yang disampaikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta ketersediaan aksesibilitas dokumen yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa terkait realisasi penggunaan dana desa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...