Baitul mal merupakan lembaga yang dibuat oleh khalifah Umar bin Khattab dalam mensejahterakan rakyatnya, khususnya dalam menangani kemiskinan. Aceh tercatat sebagai provinsi termiskin di Sumatera, akankah baitul mal dapat mensejahterakan masyarakat Aceh terutama menangani kemiskinan tersebut. Karena Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang identik dengan syari’at Islam. Oleh karena itu lahirnya baitul maal di Aceh tidak terlepas dari penerapan syari’at tersebut dalam mensejahterakan masyarakat. Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui rekontruksi praktik baitul mal pada masa khalifah Umar Bin Khatab di baitul maal Aceh. Hal ini berkaitan dengan sistem baitul maal baik dari segi lembaga, peran, fungsi, pemasukan dan pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sedikit banyaknya adanya perbedaan terkait pemasukan dana baitul mal, pengelolaan sistem baitul mal, peran dan fungsi. Akan tetapi secara keseluruhan bahwa sasaran dan tujuan baitul mal Aceh dengan baitul mal dimasa Umar Bin Khattab itu sama-sama meliputi dibidang pendidikan dan bidang sosial karena bertujuan untuk mensejahterakan rakyat serta menggatasi kemiskinan. Karena kehadiran Baitul Maal baik dimasa Umar maupun Baitul Mal Aceh sangat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat serta dapat menjadi solusi setiap permaslaahan keumatan.
Copyrights © 2024