Legal Opinion
Vol 4, No 2 (2016)

PELAKSANAAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI PALU SULAWESI TENGAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010

RAFIK, MOHAMMAD (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan disiplin PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 dan mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan peraturan disiplin PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu. Penelitian ini adalah normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui penelusuran bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, kemudian dianalisa, diidentifikasi sesuai dengan permasalahan yang dikaji dan selanjutnya diinterpretasi dalam bentuk argumen. Berdasarkan hasil yang diperoleh, maka pelaksanaan peraturan disiplin PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010. Penerapan sanksi pada pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Palu dimulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PNS. Adapun hambatan-hambatan yang biasanya ditemukan dalam pelaksanaan disiplin PNS di lingkungan tersebut yaitu berkaitan dengan masalah-masalah teknis, seperti kurangnya sarana dan prasarana, rendahnya kesadaran PNS dalam berbuat dan bersikap disiplin serta kurangnya sistem pengawasan dari pimpinan langsung. Kata Kunci : Pegawai Negeri Sipil, Disiplin Kerja, PP Nomor 53 Tahun 2010

Copyrights © 2016