Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto mempunyai sebuah inovasi Pelayanan Online Sistem Tanpa Ketemu dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, sekaligus untuk menghindari adanya praktek percaloan. Dalam progam ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto bekerja sama dengan Kantor Pos dan Giro serta JNT. Fokus Penelitian yang akan peneliti angkat dalam penelitian ini adalah mengenai pelaksanaan inovasi pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghindari adanya praktek percaloan data pribadi seperti akta kelahiran, e-KTP, Kartu Keluarga, dan lain- lain. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan jenis deksriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang nantinya diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lengkap dan rinci mengenai penyelesaian permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan yang menjadi sumber data merupakan pejabat yang berwenang, observasi lapangan dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan inovasi pelayanan publik berupa pelayanan e-KTP yang terdiri dari : 1) Relative Advantage (Keuntungan Relatif); 2) Compability (Kesesuaian); 3) Complexcity (Kerumitan); 4) Triability (Kemungkinan dicoba); 5) Observality (Kemudahan diamati) dapat dikatakan berkualitas karena dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat penerima layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto.
Copyrights © 2024