Jepang yang dikenal sebagai negara yang mempunyai reputasi yang baik di kalangan negara negara dunia dalam berpartisipasi dalam kegiatan internasional, salah satunya berkenaan dengan human rights. Akan tetapi, Jepang sendiri masih belum bisa menjaga hak asasi manusia di negaranya karena banyak terjadi pelanggaran HAM dan salah satunya merujuk kepada kaum disabilitas melalui insiden yaitu Sagamihara Stabbings. Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisa apakah bagaimana respon jepang terhadap kasus Sagamihara Stabbings dan bentuk kritik internasional yang diterima oleh jepang berkenaan dengan human rights practices terhadap kaum disabilitas. Teori yang digunakan adalah constructivism dan juga konsep hak asasi manusia internasional. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah kualitatif analisis. Hasil penelitian yang berhasil dikumpulkan dari studi kasus terlihat jelas bahwa jepang masih belum bisa memberikan perlindungan terhadap kaum disabilitas setelah insiden tersebut dan itu terbukti dari kritik internasional terhadap praktisasi HAM untuk kaum disabilitas di negara tersebut.
Copyrights © 2024