Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa kuat Pengaruh Kualitas penerapan Good Corporate Governance dan Resiko Pembiayaan (NPF) terhadap ROA Bank Umum Syariah Periode 2020-2022. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dalam bentuk time series yang berupa Laporan Tahunan dan Laporan Good Corporate Governance Bank Umum Syariah yang telah dipublikasikan. Populasi dalam penelitian ini ialah 13 Bank Umum Syariah. Teknik pengambilan sampel menggunakan Purposive Sampling, dan diperoleh 11 Bank Umum Syariah. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis asumsi klasik, analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis menggunakan uji koefisien determinasi, uji t parsial dan uji f simultan. Hasil penelitian Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Good Corporate Governance (GCG) terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2020-2022, sedangkan Non Performing Financing berpengaruh negatif signifikan terhadap Return On Assets terhadap Bank Umum Syariah periode 2020-2022. Dan Good Corporate Governance dan Non Performing Financing berpengaruh secara simultan terhadap Return On Asset Bank Umum Syariah periode 2020-2022.
Copyrights © 2023