Hal ini berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam tentang pengertian perkawinan, yang menggambarkannya sebagai akad mitsaqan ghalizhan yang sangat ampuh untuk menerima perintah Allah dan melaksanakannya, artinya ibadah. Pernikahan dalam Islam merupakan salah satu ibadah. Untuk mewujudkan keluarga yang tenteram, agama dan negara juga menetapkan hukum-hukum perkawinan, terutama yang berkaitan dengan umur calon suami istri sampai mereka dapat dianggap dewasa dan berkembang. Meskipun demikian, ada beberapa contoh pernikahan remaja di Indonesia. Penulis ingin menyelidiki bagaimana undang-undang negara dan agama melarang pernikahan muda sehubungan dengan masalah ini. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian lapangan dan teknik penelitian kualitatif. Penulis sampai pada kesimpulan bahwa batasan usia untuk menikah secara eksklusif diatur oleh undang-undang perkawinan negara, bukan peraturan hukum Islam berdasarkan analisis menyeluruh terhadap fakta dan data yang dikumpulkan selama penelitian. Penulis pun sampai pada kesimpulan bahwa alasan masing-masing calon suami istri menikah muda sangat berbeda-beda. Keinginan untuk menjunjung tinggi keimanan, kehormatan, serta mencari kesenangan dan kekayaan dalam hidup merupakan beberapa unsur dan tujuan. serupa dengan perkawinan suami-istri di bawah umur di lingkungan Pancur Batu Desa Tanjung Anom. Karena calon pasangannya adalah orang yang religius dan bermoral, mereka mengambil keputusan untuk menikah dini dan berharap kehidupan pernikahan mereka akan mewujudkan impian merekaKata.
Copyrights © 2024