Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
Vol 6, No 1 (2020)

NASAKH WA MANSUKH

Syapar Alim Siregar (IAIN Padangsidimpuan)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2020

Abstract

Ketika kita mempelajari dan mendalami ulmul Qur’an, nasakh wa mansukh adalah tema yang paling banyak mengundang perdebatan sampai sekarang. Hal ini bukan hanya datang dari kalangan umat Islam saja melainkan juga datang dari para Islamonolog dan orientasi yang tertarik pada kajian al-Qur’an. Perbedaan pendapat ini bermula dari perbedaan dalam penggunaan terminologi nasakh wa mansukh dan selanjutnya menghasilkan ikhtilaf (perbedaan). Sebagian ulama mengartikan nasakh dengan artian memindahkan atau an-naql, membatalkan atau al-ibthal dan menghapus atau al-izalah. Sedangkan penggunaan terminologi yang dibahas sebelumnya masing-masing memiliki implikasi secara operatif. Oleh karena itu pembahasan ini adalah pembahasan yang menarik dari masa-kemasa.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

almaqasid

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Al-Maqasid Journal is a journal of sharia and civil science, Jurnal Al-Maqasid: Journal of Sharia and Civil Sciences is a journal dedicated to publishing quality articles and research results in the field of sharia and civil science. This journal publishes various articles that are up-to-date ...