Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan jenis zakat kontemporer, lembaga dan proses manajemen zakat di Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan teori zakat serta metode studi pustaka dan analisis dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan tema kajian. Lembaga-lembaga zakat berkembang mengikuti peradaban modern. Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan bahwa zakat kontemporer tidak berbeda dengan zakat klasik, yaitu fardhu 'ain dan merupakan kewajiban "ta'abbudi" yang terikat oleh syarat dan rukun. Beberapa contoh zakat kontemporer adalah zakat binatang ternak, zakat emas dan perak yang juga meliputi uang, zakat kekayaan dagang, zakat hasil pertanian, zakat madu dan produksi hewani, zakat barang tambang dan hasil laut, zakat investasi pabrik, Gedung, jasa dan profesi serta zakat saham dan obligasi. Lembaga-lembaga zakat di Indonesia perlu dikelola dengan baik agar zakat bisa menjadi sumber dana potensial yang dapat diberdayagunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat Islam. Kehadiran lembaga manajemen zakat diharapkan mampu mewujudkan tercapainya tujuan zakat dengan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan serta pengendalian sumber daya organisasi yang efektif dan efisien.
Copyrights © 2023