Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor internal yang mempengaruhi profitabilitas sebelum dan sesudah penerapan regulasi fintech. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dimana mendapat hasil yaitu 40 sampel penelitian, sampel tersebut terdiri dari seluruh perbankan BUMN dari periode tahun 2012-2021. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, analisis asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian secara parsial menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan, dan rasio likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, serta rasio modal dan efisiensi operasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas pada perbankan BUMN sebelum dan sesudah penerapan regulasi fintech. Secara simultan menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan, rasio modal, rasio likuiditas, dan efisiensi operasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas pada perbankan BUMN sebelum dan sesudah penerapan regulasi fintech.
Copyrights © 2023