Pemilihan merupakan indikator penting bagi penguatan konsolidasi demokrasi politik di tingkat daerah. Semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih dalam pemiihan kepala daerah, maka semakin baik kualitas pendidikan politik warga negara. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus menentukan kualitas kepala daerah yang dihasilkan melalui pemilihan langsung yang jujur dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Kabupaten Bima tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konsep (concept approach), dan pendekatan historis (historical approach). Adapun tehnk pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi literatur. Mengkaji dan mempelajari berbagai lieratur yang membahas mengenai konsep prtisipasi pemilih dari berbagai sumber seperti Undang-Undang Pemilihan Umum, buku-buku, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dokumen pemilihan umum di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima. Analisis yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif deskiptif. Hasil penelitian ini kemudian dinarasikan berdasarkan data-data yang ada, bahwa partisipasi pemilih pada PILKADA Kabupaten Bima tahun 2015 dan tahun 2020 mengalami peningkatan secara signifikan, PILKADA tahun 2015 yaitu sebesar 70,18% pada tahun 2020 sebesar 82%, ini menunjukkan PILKADA tahun 2020 tingkat kesadaran pemilih tinggi dan pendidikan politik cukup bagus.
Copyrights © 2024