Abstract: Implementation of Tax Collection Under Law No. 19 of 1997 JO. Law No. 19 of 2000 (A Study on the Tax Office Primary Mojokerto). Tax collection carried out by Tax Office Pratama Mojokerto is the effort made by the billing section in securing tax debt to taxpayers who are not cooperative. This research aims to describe the implementation of tax collection in accordance with such provision, the barriers faced by billing section in collecting taxes, and the solutions that have been done by the billing section in face barriers / constraints. Results This study addressed that Tax Office Pratama Mojokerto rather billing section in carrying out tax collection has been largely in accordance with law, but there are some lack of fit in the implementation of tax collection are among others. Tax Office Pratama Mojokerto should perform additional employees in the billing section, make the transfer of knowledge to the old tax bailiff to bailiff new taxes. Keywords: Implementation, Tax Collection, Act No. 19 of 1997 Jo. Law No. 19 in 2000. Abstrak Abstrak: Implementasi Penagihan Pajak sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 JO. Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto). Penagihan pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto merupakan upaya yang dilakukan oleh seksi penagihan dalam mendapatkan utang pajak terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan penagihan pajak sesuai ketentuan tersebut, hambatan yang dihadapi oleh seksi penagihan dalam melakukan penagihan pajak, dan solusi yang telah di lakukan oleh seksi penagihan dalam menghadapi hambatan/kendala tersebut. Hasil Penelitian ini menujukan bahwa Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto lebih tepatnya seksi penagihan dalam melaksanakan penagihan pajak sebagian besar telah sesuai dengan Undang-Undang, namun juga terdapat beberapa ketidak kesesuai didalam pelaksanaan penagihan pajak tersebut. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto sebaiknya melakukan penambahan pegawai di seksi penagihan, melakukan transfer pengetahuan kepada jurusita pajak lama kepada jurusita pajak baru. Kata Kunci: Implementasi, Penagihan Pajak, Undang-Undang 19 tahun 1997 Jo. Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000.  Â
Copyrights © 2016