Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait aspek cyber bullying dan teknik pencegahan tindak pidana cyber bullying dalam game online berbasis Multiplayer Online Battle Arena (MOBA). Jenis penelitian ini adalah normatif. Hasil penelitian ini adalah terdapat batasan interaksi antara pemain game online dalam berupa fitur chat antara pemain, fitur komentar akun, fitur chat global dan voice chat (interaksi suara secara langsung) dalam game online sehingga cyber bullying terhadap korban berbentuk flaming, harassment, dan exclusion. Didalam game online secara garis besar social crime prevention berupa pemahaman manfaat game dan self-control pemain, secara situtational crime prevention berupa pengembangan konsep keamanan aplikasi game, dan community based crime prevention berupa pemberdayaan komunitas-komunitas game online untuk memerang cyber bullying dalam game online berbasis Multiplayer Online Battle Arena (MOBA).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024