Penelitian ini mengulas tentang Upaya Perbankan Syari’ah dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional. Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Adapun yang dimaksud dengan tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus. Peran Perbankan Syari’ah di Indonesia kerap disebut-sebut sebagai salah satu unsur penyumbang pembangunan nasional dengan ciri khasnya yaitu menerapkan sistem nir-bunga. Tujuan perbankan syari’ah secara tegas disebutkan dalam Pasal 3 UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah, yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat member kegunaan secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akan datang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akan datang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis. Perbankan Syari’ah yang secara khusus hanya bergerak pada bidang ekonomi, namun dalam perannya dapat juga mewujudkan pembangunan nasional. Ekonomi syariah saat ini dipandang sebagai suatu sistem perekonomian yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu alat pengentasan kemiskinan, mereduksi pengangguran, dan juga sebagai sistem ekonomi yang mendorong tercapainya cita-cita pembangunan nasional.
Copyrights © 2024