Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Studi Komparatif tentang Warisan Ahli Waris dalam Kandungan Menurut Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Sanafiah, Fadri
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 5 No. 9 (2022): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (544.181 KB) | DOI: 10.54371/jiip.v5i9.980

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk pertama; mengetahui kedudukan warisan ahli waris dalam kandungan menurut hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua untuk mengetahui pola pembagian harta warisan ahli waris dalam kandungan menurut Hukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa kedudukan warisan ahli waris dalam kandungan menurut Hukum Islam adalah ahli waris yang berhak memerima harta warisan sebagaimana ahli waris yang lain bila dilahirkan dalam keadaan hidup, kemudian apabila ahli waris yang masih dalam kandungan itu lahir dalam keadaan mati, maka ahli waris tersebut tidak berhak menerima harta warisan. Sedangkan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, bahwa ahli waris yang masih dalam kandungan ibunya berhak menerima harta warisan bila dilahirkan dalam keadaan hidup dan dianggap telah cakap untuk mewarisi. Selanjutnya bila ahli waris yang masih dalam kandungan itu lahir dalam keadaan mati maka dia tidak berhak menerima harta warisan dan dianggaplah ia tidak pernah telah ada.
Epistemology of Islamic Inheritance Law Justice in the Perspective of Islamic Legal Philosophy Sanafiah, Fadri
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 6, No 4 (2024): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v6i4.8109

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang Epistemologi Keadilan Hukum Waris Islam dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam bahwa Hukum kewarisan Islam pada dasarnya berlaku untuk umat Islam di mana saja di dunia ini. Sungguhpun  demikian, corak suatu negara Islam dan kehidupan masyarakat di negara atau daerah tersebut memberi pengaruh atas hukum kewarisan di daerah itu. Pengaruh itu adalah pengaruh terbatas yang tidak dapat melampui garis-garis pokok dari ketentuan hukum kewarisan Islam tersebut. Namun pengaruh tadi dapat terjadi pada bagian-bagian yang berasal dari ijtihad atau pendapat ahli-ahli hukum Islam sendiri (Sajuti (1995)). Dalam ajaran Islam tidak membedakan gender baik itu laki-laik maupun perempuan semuanya sama rata kedudukannya dalam hal apapun, kecuali kodrat yang dianugerahkan Allah yang membedakannya yang merupakan fitrahnya itu. Demikian juga dalam hal waris semuanya itu berimbang dan adil dalam hal  pembagian harta warisan, tidak ada lagi yang namanya 2: 1 tapi semuanya itu dibagikan sama rata, berdasarkan faktor sosiologis dan perubahan status sosial yang berkembang dalam masyarakat. Karena pada hakekatnya ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan waris itu sifatnya bilateral/parental bukan yang selama ini dipahami secara patrilineal.Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat member kegunaan secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akan datang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akan datang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis. 
Praktek dan perkembangan hukum islam pada masa modern (Sejarah Hukum Islam di Indonesia) [Practice and Development of Islamic Law in the Modern Era (History of Islamic Law in Indonesia)] Sanafiah, Fadri
Indonesia Berdaya Vol 6, No 3 (2025)
Publisher : UKInstitute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47679/ib.20251222

Abstract

Abstract. This study reviews the practice and development of Islamic Law in the Modern Era (History of Islamic Law in Indonesia). The aim of this research is, firstly, to provide both academic and practical benefits. Academically, the research is not only useful for the development of the author’s knowledge but can also benefit future researchers. The importance of this research for future researchers lies especially in the availability of initial data, characteristics, and issues that have not yet received focused analysis. Practically, this research serves as both an information source and a solution offered for the development of Islamic family law in Indonesia. This study is a library research, qualitative, and descriptive-analytical in nature. The results of this research indicate that changes and developments in Islamic law are an inseparable part of the effort to adapt Islamic law dynamically. Therefore, with every change in conditions and situations in a particular region, there should be efforts to harmonize the application of Islamic law, without forgetting the values contained in the Qur'an. For this reason, the process of ijtihad must continue to be encouraged, especially when encountering new problems or different conditions. Otherwise, Islamic law will stagnate and be unable to respond to the challenges of the times.  Abstrak. Penelitian ini mengulas tentang praktek dan perkembangan Hukum Islam pada Masa Modern (Sejarah Hukum Islam di Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk pertama,  Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kegunaan  secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akandatang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akandatang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi dan sekaligus solusi yang ditawarkan bagi perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis. Adapun hasil dari penelitian ini Perubahan dan perkembangan hukum Islam itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam upaya penyesuaian hukum Islam yang dinamis tersebut. Karena itu, maka setiap perubahan kondisi dan situasi wilayah tertentu hendaknya ada upaya untuk saling tarik-menarik kesesuaian pemberlakuan hukum Islam, tetapi tidak melupakan nilai-nilai yang telah terkandung di dalam al-Quran. Untuk itulah, proses ijtihad harus terus digalakan, jika mendapatkan permasalahan baru ataupun kondisi yang berbeda. Jika tidak, hukum Islam akan mandeg, ajeg dan tidak bisa menjawab tantangan zaman.
Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Pasal 1 Angka (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syari’ah Negara Sanafiah, Fadri
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang tinjauan sosiologi Hukum Islam terhadappasal 1 angka (1) Undang- Undang No.19 Tahun 2008 yaituSurat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.(Pasal 1 Angka 1). Penerapan system keuangan berbasis Syari’ah perlu ditumbuhkembangkan melalui pembentukan instrument pembiayaan yang mengedepankan pada pertumbuhan ekonomi sektor riil. Instrument keuangan berdasarkan perinsip Syari’ah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan instumen keuangan konvensional, sehingga perlu pengelolaan dan pengaturan secara khusus, baik yang menyangkut instrument maupunperangkathukum yang diperlukan (Burhanuddin,2011:1). Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat member kegunaan secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akan datang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akan dating terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasukmasalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagiinformasi dan sekaligus solusi tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap pasal 1 angka (1) Undang- Undang No.19 Tahun 2008.Penelitianiniadalahpenelitianpustaka (library research), bersifatkualitatif, deskriptifanalitis.Dengan mengedepankan prinsip syari’ah dalam mekanisme transaksi keuangan syari’ah dilandasi oleh nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan keseimbangan hingga keuniversalan (rahmatan lil’alamin) terlihat bahwa tujuan pertama dari Undang-Undang ini yaitu melakukan kepentingan melindungi agama yang secara tidak langsung juga menjadi kepentingan melindungi harta (negara). Dalam kacamata sosiologi hukum Islam, sekiranya dapat dipaparkan bagaimana Hukum Islam mampu menempatkan dirinya untuk membaca gejala sosial yang dalam hal ini kebijakan pemerintah terhadap kegiatan ekonomi untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara yang berangkat dari ketidakpuasan dan kegusaran pemerintah terhadap Surat Utang Negara. Sebab di dalam Surat Utang Negara tersebut mengandung sistem riba meskipun tujuannya untuk menutupi kekurangan dari Anggaran serta kas negara untuk pelaksanaan belanja negara yang tak dapat ditunda. Sehingga dari alasan ini, menggugah pemerintah untuk mengupayakan secara alternatif sumber pembiayaan negara yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 Pasal 1 angka (1).
Upaya Perbankan Syari’ah dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional (Tinjauan Terhadap Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah) Sanafiah, Fadri
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10604

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang Upaya Perbankan Syari’ah dalam Mewujudkan Pembangunan Nasional. Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Adapun yang dimaksud dengan tujuan nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu bangsa yang perwujudannya harus diusahakan secara terus menerus. Peran Perbankan Syari’ah di Indonesia kerap disebut-sebut sebagai salah satu unsur penyumbang pembangunan nasional dengan ciri khasnya yaitu menerapkan sistem nir-bunga. Tujuan perbankan syari’ah secara tegas disebutkan dalam Pasal 3 UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah, yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat member kegunaan secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akan datang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akan datang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis. Perbankan Syari’ah yang secara khusus hanya bergerak pada bidang ekonomi, namun dalam perannya dapat juga mewujudkan pembangunan nasional. Ekonomi syariah saat ini dipandang sebagai suatu sistem perekonomian yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu alat pengentasan kemiskinan, mereduksi pengangguran, dan juga sebagai sistem ekonomi yang mendorong tercapainya cita-cita pembangunan nasional.
Perkembangan Hukum Keluarga Islam Termutakhir Di Beberapa Negara Asia Tenggara Sanafiah, Fadri
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 2 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) (Maret)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i2.4893

Abstract

Penelitian ini mengulas tentang perkembangan hukum keluarga Islam termutakhir di bebrapa Negara Asia tenggara. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui bagaimana perkembangan mutakhir hukum keluarga Islam di Indonesia kedua Untuk mengetahui Bagaimana perkembagan mutakhir hukum keluarga Islam di beberapa Negara Asia Tenggara. Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kegunaan  secara akademis dan praktis, dari sisi akademis kegunaan penelitian di samping berguna bagi pengembangan ilmu penulis juga dapat bermanfaat bagi peneliti-peneliti yang akandatang. Pentingnya hasil penelitian ini bagi peneliti-peneliti yang akandatang terutama terletak pada sisi ketersediaan data awal, karakteristik termasuk masalah-masalah yang belum mendapatkan analisis yang fokus. Secara praktis penelitian ini berguna bagi informasi dan sekaligus solusi yang ditaearkan bagi perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), bersifat kualitatif, deskriptif analitis.Adapun hasil dari penelitian ini pertama Perkembagan mutakhir hukum keluarga Islam di Indonesia adalah  lahir nya Undang-Undang No. 3 tahun 2006 dan Undang-Undang No 50 Tahung 2009, tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1989. Dengan lahirnya Undang-Undang ini memberikan otoritas dan status yang lebih luas lagi kepada Pengadilan Agama dan dibentunya peradian husus di Nangro Aceh Darussalam. Dalam pasal 49 UU no 3 taun 2006, “Pengadilan Agama bertugas dan berwewenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infaq; Shadaqah; dan Ekonome Syari’ah. Ke-dua perkembagan mutakhir hukum keluarga Islam di beberapa Negara Asia Tenggara seprti di Malaysia, Singapura, Thailandd dan Filipina dipengaruhi oleh tuntutan Umat Islam utuk mengkodifikasikan Hukum Islam agar Hukum Islam tersebut tidak kehilangan keefektifannya, khususnya dalam suatu Negara dimana umat Islam dan Non Islam Hidup besama.