Penelitian ini menganalisis pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur dari perspektif demokrasi civil society. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus dan analisis dokumen kebijakan. Kerangka teori yang dipakai adalah teori demokrasi civil society dari Robert Putnam. Lokus dari penelitian ini yakni : Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan yang merupakan 3 wilayah yang berbatasan langsung dengan OIKN (Otorita Ibu kota nusantara). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemindahan ibukota memiliki potensi untuk memperkuat demokrasi civil society di Kalimantan Timur. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, penguatan organisasi-organisasi masyarakat sipil, dan terciptanya ruang publik yang lebih terbuka. Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu di addressed, seperti potensi marginalisasi kelompok masyarakat tertentu dan minimnya akuntabilitas pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah perlu melakukan beberapa langkah untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif pemindahan ibukota bagi demokrasi civil society. Kesimpulannya, pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur tidak hanya membawa dampak fisik dan ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi yang mendalam terhadap dinamika demokrasi civil society. Penelitian ini menyumbangkan wawasan baru dalam memahami peran masyarakat dalam konteks keputusan politik yang besar, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi civil society tetap terjaga dalam proses pembangunan nasional.
Copyrights © 2024