Masalah ketenagakerjaan dari waktu ke waktu semakin luas dan kompleks dengan segala permasalahan dan implikasinya sangat menarik untuk dibahas. Kasus pekerja rumah tangga merupakan permasalahan yang kerap terjadi tiap tahunnya di Indonesia, permasalahan yang terjadi pada pekerja rumah tangga berupa kekerasan gender, seksual dan perdagangan orang. Perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga belum secara yuridis diakui di negara ini. Demikian juga pengaturan terhadap PRT juga belum seragam untuk seluruh wilayah Indonesia. Banyaknya jumlah pekerja dalam lingkup pekerja rumah tangga sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara mendalam. Teknik analisa data kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat mendesak Pemerintah dalam mengesahkan RUU PRT. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menyikapi kebijakan yang tertuang dalam RUU PRT jika nantinya RUU PRT tersebut resmi disahkan sebagai undang-undang. Luaran penelitian ini adalah berita publikasi artikel pada jurnal nasional.
Copyrights © 2024