Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel telah memicu seruan internasional untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 8 November 2023, menyerukan boikot sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina. Penelitian ini menganalisis intensi konsumen Muslim di Jabodetabek dalam memboikot produk-produk tersebut dengan menggunakan teori perilaku konsumen. Studi ini mengkaji variabel seperti product judgment, brand distrust, intrinsic religious motivation, animosity, and self-enhancement, dan peningkatan diri untuk melihat pengaruhnya terhadap intensi boikot. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel-variabel yang dapat mempengaruhi intensi boikot produk terafiliasi Israel yaitu product judgement (X1) dengan tingkat signifikansi positif sebesar 0.025 dan intrinsic religious motivation (x3) dengan tingkat signifikansi positif sebesar 0.000. Sementara variabel brand distrust (X2), animosity (X4) dan self ehancement (X5) tidak berpengaruh terhadap intensi boikot produk terafiliasi Israel dengan tingkat signifikansi di atas 0.05.
Copyrights © 2024