Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep dan manajemen kolam renang Alifa bekerja, dan penerapan system syariah. Keberadaan kolam renang konvensional masih belum memberikan kenyamanan bagi pengunjung terkhusunya wanita untuk bisa leluasa berenang tanpa campur baur dengan lawan jenis, dengan adanya kolam renang syariah yang memberikan peraturan berupa jadwal yang berbeda bagi pengunjung pria dan wanita sehingga tidak ada campur baur diantara keduanya pada saat berenang. Pendekatan kualitatif dan deskriptif digunakan dalam penelitian ini. Pengelola kolam renang, dua pengunjung, dan satu karyawan dikumpulkan untuk data primer. Sementara itu, Literatur yang berkaitan dengan ide dan manajemen kolam renang didapatkan melalui data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ide dan manajemen kolam renang Alifa ini cukup sesuai dengan hukum Syariah. Walaupun kolam renang alifa masih memiliki satu kolam renang dan tidak ada kolam renang terpisah antara laki-laki dan perempuan namun kolam renang alifa memiliki jadwal pengunjung bagi laki-laki dan perempuan. Dibandingkan dengan kolam renang konvensional lainnya kolam renang alifa terlihat cukup nyaman. Namun, untuk memastikan bahwa kolam renang Alifa memenuhi semua persyaratan halal, seperti yang diatur dalam DSN-MUI, perlu ada peningkatan dalam manajemennya. Misalnya, harus ada pemisahan kolam renang antara laki-laki dan perempuan dan fasilitas ibadah yang nyaman dan tertutup.
Copyrights © 2024