Penelitian ini membahas mengenai dampak praktik predatory pricing dalam social commerce terhadap keberlangsungan usaha dengan menggunakan perspektif etika bisnis Islam. Keresahan pelaku usaha kecil di Simpur Center akibat adanya fitur TikTok Shop di dalam sosial media TikTok yang berindikasi melakukan predatory pricing sehingga usaha kecil sulit untuk bersaing. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana dampak predatory pricing pada social commerce dalam kegiatan usaha di simpur center? 2) bagaimana upaya usaha mikro dalam mempertahankan keberlangsungan bisnis terhadap predatory pricing di social commerce? 3) bagaimana predatory pricing ditinjau dalam perspektif etika bisnis islam. Dengan tujuan untuk mengetahui dampak, upaya dan prespektif bisnis Islam dalam predatory pricing di social commerce pada keberlangsungan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif berupa penelitian Lapangan atau yang sering disebut juga Field Research. Lokasi penelitian pada usaha mikro di Simpur Center, Bandar Lampung. Penelitian dilakukan kepada 10 informan terpilih yang sudah memiliki usaha selama lebih dari 5 tahun. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data analisisnya dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik predatory pricing memiliki dampak negatif terhadap pelaku usaha kecil di simpur center, baik yang melakukan penjualan online maupun offline. Penjualan yang mengalami pengaruh besar adalah penjual offline dengan jenis usaha baju, sepatu dan jilbab yang mengakibatkan penurunan pendapatan dan bahkan kebangkrutan. Dari perspektif etika bisnis Islam, predatory pricing dianggap tidak etis karena bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan keseimbangan dalam perdagangan.
Copyrights © 2024