Dalam melaksanakan kegiatan perekonomiannya, suatu negara menetapkan berbagai macam kebijakan fiskal untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran mereka. Contoh dari kebijakan fiskal ini adalah pengaturan besaran tarif pajak dan pengadaan amnesti pajak. Amnesti pajak memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mendeklarasikan aset dan pendapatan yang sebelumnya tidak dilaporkan atau tersembunyi tanpa dikenai sanksi atau hukuman yang berat sehingga menjadi tawaran menarik bagi masyarakat. Pemerintah dengan kuasanya dapat mengatur kedua kebijakan tersebut sedemikian rupa dengan salah satu harapannya adalah untuk merangsang investasi yang dapat dilihat dari pembentukan modal bruto di negara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh amnesti pajak dan besaran tarif pajak PPh dan PPN terhadap pembentukan modal bruto. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif mengunakan regresi panel data model GLS random effect dengan data yang diambil berasal dari lembaga keuangan lima belas negara yang melaksanakan amnesti pajak dari periode tahun 1998 hingga 2022 serta sumber terbuka lainnya. Hasil analisis menemukan bahwa adanya amnesti pajak dapat merangsang pertumbuhan investasi, sementara penurunan tarif pajak PPh Badan dan PPh Orang Pribadi dapat meningkatkan pembentukan modal bruto. Implikasi dari penelitian ini menyatakan bahwa amnesti pajak dan penurunan tarif pajak PPh dapat merangsang kegiatan investasi di negara tersebut.
Copyrights © 2024