Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek perpajakan yang berkaitan dengan perusahaan konstruksi, dengan fokus pada PT Prolift Mitra Bumi. Dalam industri konstruksi, perhitungan pajak dan pelaporan memiliki kompleksitas sendiri yang perlu dipahami oleh perusahaan. Penelitian ini mengeksplorasi peraturan dan persyaratan pajak yang relevan bagi PT Prolift Mitra Bumi, serta memberikan pemahaman tentang bagaimana perusahaan ini mengelola aspek perpajakan mereka. Melalui metode penelitian kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan manajemen perusahaan dan studi dokumen terkait. Temuan penelitian ini memberikan gambaran tentang bagaimana PT Prolift Mitra Bumi menghitung Cost of Goods Sold (COGS) yang berbeda dengan perusahaan manufaktur atau ritel, serta konsep serupa seperti Cost of Construction (COC) atau Cost of Contract (COC) yang digunakan dalam perusahaan konstruksi. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya bekerja sama dengan akuntan atau profesional keuangan yang berpengalaman dalam industri konstruksi untuk memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai dengan persyaratan perpajakan dan akuntansi yang berlaku. Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan berharga bagi perusahaan konstruksi lainnya dalam mengelola aspek perpajakan mereka.
Copyrights © 2024