Di era globalisasi ini, perusahaan dituntut dapat mengatasi masalah-masalah yang sering timbul khususnya pada bidang pengendalian hartanya agar tidak terjadi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian pada perusahaan tersebut. Penelitian ini berupaya mengungkap kesesuaian antara praktik yang diterapkan oleh perusahaan dengan teori kepustakaan dan berdasarkan konsep maqashid syariah. Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif yang termasuk dalam penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada PT. Sejati Inter-Trans Logistic Medan masih ditemukan beberapa hal yang belum sesuai dengan teori kepustakaan, seperti masih adanya perangkapan tugas yang terjadi antara Bagian Kasir dengan Bagian Akuntansi, belum diterapkannya pemeriksaan mendadak terhadap pekerjaan karyawan dan juga belum adanya perputaran jabatan pada perusahaan. Berdasarkan konsep Maqashid syariah, PT. Sejati Inter-Trans Logistic Medan sudah menerapkan aturan-aturan bekerja yang telah dijelaskan dalam Al Qur’an dan hadist. Sehingga kemaslahatan dapat tercapai. Terlepas dari beberapa hal tersebut, PT. Sejati Inter-Trans Logistic Medan sudah memiliki sistem pengendalian intern penerimaan dan pengeluaran kas yang baik.
Copyrights © 2024