Forschungsforum Law Journal
Vol 1 No 01 (2024): JANUARI

Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Pulau Rempang Ditinjau Dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia

Fath, Al (Unknown)
Fawwaz, Razky (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2024

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia, khususnya konflik yang terjadi di Pulau Rempang, menjadi sorotan karena kompleksitasnya terkait hak asasi manusia, adat, dan kepentingan investasi pemerintah. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan untuk menganalisis isu ini. Pengadaan tanah di Pulau Rempang menimbulkan ketidakpastian hukum dan perjuangan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Dalam konteks hak asasi manusia, penentuan ganti rugi yang adil dan seimbang menjadi esensial, mempertimbangkan nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi. Aspek partisipasi dan konsultasi masyarakat, serta prinsip non-diskriminasi, harus diintegrasikan dalam keputusan pengadaan tanah. Transparansi dan akuntabilitas juga penting untuk mendukung implementasi hak asasi manusia. Kesimpulannya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap tahap proses.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

flj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini menerima seluruh tulisan dari peneliti, akademisi dan praktisi yang bergerak di bidang hukum. Ruang lingkup dari jurnal ini: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, dan lingkup lainnya yang ...