Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 4 No 2 (2024)

Penerapan Hukum Islam Dalam Sistem Peradilan Di Negara Kuwait

Zarli, Hikmatur Ridha (Unknown)
Asasriwarni, Asasriwarni (Unknown)
Zulfan, Zulfan (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2024

Abstract

Penelitian ini menjelaskan sejarah negara Kuwait, sistem hukumnya dan Peradilan Agama Kuwait yang tujuannya untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Peradilan Agama didalam sistem hukum campur yang dimiliki oleh Negara Kuwait. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan Kuwait adalah Monarki Konstitusional sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang sultan atau raja (Kuwait menyebutnya Emir), yang dipilih seumur hidup oleh anggota keluarganya. Sistem hukumnya menggabungkan hukum sipil Inggris Raya, hukum sipil Perancis, dan hukum sipil Mesir. Peradilan Kuwait tidak mengikuti prinsip syariah sepenuhnya. Namun, pengadilan syariah, yang berasal dari al-Quran dan hanya berlaku bagi orang-orang yang beragama Islam, dapat menangani masalah hukum keluarga.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...