Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

ANALISIS SISTEM HUKUM DAN PERADILAN AGAMA DI NEGARA SOMALIA Maulidah, Chabibatul; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Ar-Risalah Media Keislaman Pendidikan dan Hukum Islam Vol 21 No 1 (2023): (April 2023)
Publisher : LPPM IAI IBRAHIMY GENTENG BANYUWANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69552/ar-risalah.v21i1.1755

Abstract

The purpose of this writing is to find out the legal system in the State of Somalia, the implementation of religious justice and the authority of religious justice in the State of Somalia. In this writing, the author uses a normative legal approach method and the results are analyzed through descriptive analysis, namely describing and explaining the legal system, the implementation of religious justice and its authority in the State of Somalia. The main data sources obtained in this study through several literature studies. With the results of research the Somali State before independence adhered to the British and Italian colonial legal systems, after independence it became a country with a multi-party parliamentary legal system. The State of Somalia has four court systems, first, the Supreme Court. Second, the Court of Appeal. Third, Regional Courts. Fourth, District Courts.
ANALISIS SISTEM PERADILAN AGAMA DI NEGARA KUWAIT DAN PELAKSANAANYA Alhakimi, M. Kamil; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Kodifikasia Vol 17 No 1 (2023)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v17i1.5512

Abstract

AbstractKuwait is a country with a majority Muslim population and is one of the largest oil producing countries in the world. As a country rich in agricultural products. Kuwait is considered a strategic country so many foreign countries are trying to control Kuwait. The legal system in Kuwait currently is a combination of British common law, French civil law, Egyptian civil law and Islamic law (Shariah) by implementing Sharia Law for its civil law. This research aims to find out and understand the development of the justice system in the State of Kuwait. The method used in this research uses library research, which is a data collection technique by reviewing various library literature, including journals, books, magazines and other data sources, with the aim of connecting the results obtained from these various sources. The results of this research discussion are that, however, there are two separate legal systems in Kuwait. The first system is based on Sharia, or Islamic law originating from the Koran. Sharia courts handle family and personal matters, and laws are rarely codified. Within each of the three levels of courts, special boards or tribunals are created to adjudicate civil, criminal, commercial/financial, administrative, and personal status matters, and the courts may establish additional special councils or tribunals as needed.AbstrakKuwait termasuk negara dengan mayoritas penduduknya Muslim dan menjadi salah satu negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia. Sebagai negara yang kaya akan hasil bumi. Kuwait dianggap sebagai negara yang strategis sehingga banyak negara luar yang berupaya untuk menguasai Kuwait. Sistem hukum di negara Kuwait pada saat ini merupakan perpaduan British common law, French civil law, Egyptian civil law dan hukum Islam (Syariah) dengan menerapkan Undang-Undang Syari’at bagi hukum perdatanya. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui serta untuk pemahaman mengenai perkembangan sistem peradilan yang ada di Negara Kuwait. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan Studi Kepustakaan (Library Research) yang merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap berbagai literatur-literatur pustaka diantaranya jurnal, buku, majalah,maupun sumber data lainnya, dengan tujuan menghubungkan hasil yang didapatkan dari berbagai sumber tersebut. Adapun hasil dari pembahasan penlitian ini yaitu Namun, ada dua sistem hukum yang terpisah di Kuwait. Sistem pertama didasarkan pada Syariah, atau hukum Islam yang bersumber dari Al- Qur'an. Pengadilan Syariah menangani masalah keluarga dan pribadi, dan hukum jarang dikodifikasi. Dalam masing-masing dari tiga tingkat pengadilan, dewan atau majelis khusus dibuat untuk mengadili masalah perdata, pidana, komersial/keuangan, administrasi, dan status pribadi, dan pengadilan dapat membentuk dewan atau majelis khusus tambahan sesuai kebutuhan.
Eksistensi Sistem Peradilan Agama dan Sistem Pemerintahan di Negara Tunisia Agustina, Elta; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Abdurrauf Journal of Islamic Studies Vol. 2 No. 1 (2023): Abdurrauf Journal of Islamic Studies
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Aceh, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/arjis.v2i1.72

Abstract

Tunisia mempunyai nama resmi yaitu Republik Tunisia, dan sistem pemerintahan Presidensial, dengan Kepala Negara Presiden dan Kepala Pemerintahan Perdana Menteri. Undang-Undang Dasar Tunisia disahkan pada tanggal 1 Juni 1959, yang secara tegas dalam pasal 1 menyebutkan bahwa Tunisia adalah Negara yang berdasarkan agama Islam. Bahkan, dalam pasal 38 dinyatakan bahwa Presiden Republik Tunisia haruslah seorang muslim. Negara Tunisia merupakan negara sepemakmuran Prancis berdasarkan perjanjian La Marsa. Penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui serta untuk pemahaman mengenai perkembangan sistem peradilan yang ada di Negara Tunisia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan Studi Kepustakaan (Library Research) yang merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap berbagai literatur-literatur pustaka diantaranya jurnal, buku, majalah, maupun sumber data lainnya, dengan tujuan menghubungkan hasil yang didapatkan dari berbagai sumber tersebut. Adapun hasil dari pembahasan penlitian ini yaitu pertama, Sistem peradilan Islam di Tunisia. Salah satu Undang-undang yang diterapkan di Tunisia yaitu Code of Personal Status Law (CPS) atau Majallah al Ahwal as Syakhsiyyah (MAS). kedua, sistem pemerintahan dan peradilan di Tunisia. Tunisia merupakan negara Republik dengan sistem presidensial. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden, sedangkan kabinet pelaksana pemerintahan dipimpin oleh Perdana menteri. Lembaga legislatif dijalankan oleh dewan perwakilan (chambre des deputes), sedangkan lembaga yudukatif adalah Dewan Tertinggi Magistrasi. Sistem peradilan di Tunisia. Peradilan terdiri dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan banding, dan pengadilan kasasi. Sistem pengadilan tata usaha negara yang terpisah menangani perselisihan hukum antara individu dan lembaga negara atau publik, dan kasus-kasus mengenai pengelolaan dana publik ditangani pengadilan Audit. Dewan kehakiman tertinggi, sebuah badan yang terdiri dari para hakim dan ahli hukum lainnya, mengawasi berfungsinya sistem peradilan.
RELIGIOUS COURTS IN MUSLIM COUNTRIES: THE GRIP OF THE WESTERN LEGAL SYSTEM ON THE TRANSFORMATION OF THE KUWAITI JUDICIARY Layla, Desteny; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan; Taufiq, Arif
Hukum Islam Vol 23, No 2 (2023): HUKUM ISLAM
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v23i2.20509

Abstract

AbstractThis research aims to examine the existing justice system in one of the Muslim countries in the world, namely Kuwait, which has undergone transformation due to the influence of the western legal system. This research is library research, namely research carried out by examining various related research and literature. The data source in this research is secondary data. The results of this research are that the grip of the Western legal system has changed the structure of the legal system in Kuwait. This can be seen in the legal system in Kuwait which has undergone a transformation, initially only influenced by Islam but currently also influenced by foreign legal systems, such as France, England and Egypt. This is due to the background of the Kuwaiti state which was once under the supervision of a foreign country such as England. The legal system in Kuwait has currently undergone a transformation, in the form of a combination of British common law, French civil law, Egyptian civil law and Islamic law (Shariah) by implementing the Sharia Law for its civil law. This causes the courts in Kuwait to be divided into three levels: the Court of First Instance, the Court of Appeal and the Court of Cassation. Within each of the three levels of courts, special boards or tribunals are created to adjudicate civil, criminal, commercial or financial, administrative, and personal status matters, and the courts may establish additional special councils or tribunals as necessary.   
SISTEM PERADILAN ISLAM DI BAWAH WILAYAT AL-FAQIH: KAJIAN KOMPARATIF ANTARA IRAN DAN INDONESIA Ulfa, Rusda; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 10, No 2 (2024)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v10i2.14110

Abstract

This study examines the influence of the Wilayat al-Faqih principle on the Islamic judiciary system in the Islamic Republic of Iran and compares it to the religious court system in Indonesia. The focus is on how Shia Imamiyyah doctrine shapes Iran's legal and judicial structures, including the Supreme Court and Revolutionary Courts, highlighting the strong interplay between religion and politics. Conversely, Indonesia separates religious authority from the state, with its religious courts under the Supreme Court and free from political ideologies. A qualitative descriptive method, based on primary and secondary sources, was employed. The findings reveal that Wilayat al-Faqih grants extensive power to the Supreme Leader over Iran's judiciary, unlike Indonesia's pluralistic legal system. In family law, Iran adopts Shia-based practices, such as mut’ah marriage and lower marriageable ages, while Indonesia has reformed family law to establish higher minimum marriage ages. In conclusion, religious ideology profoundly influences Iran's legal policies, whereas Indonesia offers a more inclusive and pluralistic legal framework.
PRAKTIK PERWAKAFAN DI INDONESIA ANALISIS KOMPARATIF ERA PASCA- KEMERDEKAAN HINGGA IMPLEMENTASI UU NO. 41 TAHUN 2004 Aswandi, Aswandi; Asasriwarni, Asasriwarni; Firdaus, Nil; Bijaksana, Arif
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 5, No 02 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v5i02.669

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini menganalisis evolusi praktik dan regulasi wakaf di Indonesia dari era pra-kemerdekaan hingga pasca-kemerdekaan, dengan fokus khusus pada transformasi pengelolaan dan kerangka hukumnya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan historis-yuridis, penelitian ini mengungkapkan bahwa wakaf telah mengalami perubahan signifikan dari praktik tradisional berbasis kearifan lokal menuju sistem yang lebih terstruktur dan formal. Dimulai dari masa kolonial dengan regulasi yang mendapat resistensi masyarakat, berkembang melalui berbagai peraturan pasca-kemerdekaan, hingga mencapai tonggak penting dengan lahirnya UU No. 41 Tahun 2004 yang memperluas cakupan objek wakaf dan memperkenalkan konsep wakaf produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan regulasi wakaf mencerminkan upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam pembangunan sosial-ekonomi umat, meskipun masih menghadapi tantangan dalam implementasi dan profesionalisasi pengelolaannya. Kata Kunci : Praktik, Perwakafan, Pasca – Kemerdekaan, Indonesia
Reformasi Peradilan Agama di Turki Yuliantari, Ela; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan Vol 9 No 1 (2025)
Publisher : FASYA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21093/qj.v9i1.9559

Abstract

Artikel ini membahas tentang peradilan agama di Turki serta transisinya dari sistem hukum tradisional berbasis syariat menuju sistem hukum sekuler. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana peradilan agama berfungsi dalam sistem hukum tradisional, perubahan yang terjadi selama masa transisi menuju sekularisme, serta pengaruh warisan agama terhadap sistem hukum dan masyarakat Turki kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (penelitian perpustakaan), dengan mengandalkan data sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Data dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif, Kajian ini menelaah ulang dinamika peradilan agama di Turki serta transisinya dari sistem hukum tradisional berbasis syariah pada era Kesultanan Utsmaniyah menuju sistem hukum sekuler modern. Fokus analisisnya terletak pada perubahan struktur, fungsi, dan pergerakan agama akibat kebijakan modernisasi hukum yang dilakukan oleh negara. Temuan menunjukkan bahwa meskipun peradilan agama telah dihapus secara formal, warisan dan nilai-nilai hukumnya masih memberi pengaruh dalam praktik hukum dan kehidupan sosial di Turki kontemporer.
SISTEM PERADILAN ISLAM DI BAWAH WILAYAT AL-FAQIH: KAJIAN KOMPARATIF ANTARA IRAN DAN INDONESIA Ulfa, Rusda; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 10, No 2 (2024)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v10i2.14110

Abstract

This study examines the influence of the Wilayat al-Faqih principle on the Islamic judiciary system in the Islamic Republic of Iran and compares it to the religious court system in Indonesia. The focus is on how Shia Imamiyyah doctrine shapes Iran's legal and judicial structures, including the Supreme Court and Revolutionary Courts, highlighting the strong interplay between religion and politics. Conversely, Indonesia separates religious authority from the state, with its religious courts under the Supreme Court and free from political ideologies. A qualitative descriptive method, based on primary and secondary sources, was employed. The findings reveal that Wilayat al-Faqih grants extensive power to the Supreme Leader over Iran's judiciary, unlike Indonesia's pluralistic legal system. In family law, Iran adopts Shia-based practices, such as mut’ah marriage and lower marriageable ages, while Indonesia has reformed family law to establish higher minimum marriage ages. In conclusion, religious ideology profoundly influences Iran's legal policies, whereas Indonesia offers a more inclusive and pluralistic legal framework.
Analisis Sistem Peradilan Agama di Negara Yaman dan Pelaksanaannya Diyarti, Sisi; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 5 No. 2 (2022): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara Yaman merupakan salah satu Negara di Jazirah Arab yaitu di Asia Barat Daya bagian dari Timur Tengah. Sistem hukum Yaman didasarkan terutama pada prinsip-prinsip hukum Islam. Pasal 147 UUD 1994 mengatur secara finansial dan administratif peradilan yang independen. Yaman mengikuti sistem hukum sipil, yang sebagian besar dipengaruhi oleh hukum sipil Mesir. penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan teknik studi kepustakaan (Library research). penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem peradilan yang ada di Negara Yaman.hasil penelitian menunjukkan Yaman memiliki sejarah hukum dan peradilan yang kompleks. Meskipun berasal dari sumber-sumber pluralistik, sistem hukum formal di Yaman telah berkembang menjadi satu kesatuan hukum (qânûn, kode). Sistem pengadilan di Yaman didasarkan pada peradilan yang independen dan terintegrasi, sebagaimana diatur dalam Konstitusi dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Adapun hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Sistem hukum Yaman didasarkan terutama pada prinsip-prinsip hukum Islam. Dewan Kehakiman Tertinggi adalah otoritas administrative kehakiman
Religious Jurisdiction System: A Comparison In Brunei Darussalam And The Philippines Syaputra, Ego; Asasriwarni, Asasriwarni; Zulfan, Zulfan
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Brunei Darussalam is a country that has an absolute monarchy style of government based on Islamic law with the Sultan serving as Head of State and Head of Government, concurrently serving as Prime Minister and Minister of Defense assisted by the Advisory Council of the Sultanate and several Ministers. Brunei or also called the Malay Islamic Kingdom (MIB) made Islam its national ideology. The method used in this study uses Library Research which is a data collection technique by examining various literature including journals, books, magazines, and other data sources, to link the results obtained from these various sources. Brunei's legal system is based on English common law, with an independent judiciary, judicial bodies, written common law statutes, and statutes passed by the Sultan. Courts have different jurisdictions, so the sentences imposed are different. The courts at that time were: (1) Resident Court, (2) First Instance Court, (3) Second Instance Court, and (4) Indigenous and Kathis Magistrates Court. Meanwhile, the Philippine Legal System is a blend of the Roman Civil Law System and the Anglo-American Common Law System. The Civil Law system operates in areas such as family relations, property, succession, contracts, and criminal law while the statutes and basic principles of Common Law are evident in areas such as constitutional law, procedure, corporate law, negotiating instruments, taxation, insurance, labor partner work, and banking law. Islamic law prevails and is recognized in parts of Mindanao with the establishment of Shari'ah courts. This research aims to find out how the religious justice system is in Brunei Darussalam and the Philippines. Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut berdasar hukum Islam dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasehat Kesultanan dan beberapa Menteri. Brunei atau disebut juga Kerajaan Islam Melayu (MIB) benar-benar menjadikan Islam sebagai ideologi nasionalnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan Studi Kepustakaan (Library Research) yang merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap berbagai literatur-literatur pustaka diantaranya jurnal, buku, majalah,maupun sumber data lainnya, dengan tujuan menghubungkan hasil yang didapatkan dari berbagai sumber tersebut. Sistem hukum Brunei didasarkan pada hukum umum Inggris, dengan peradilan independen, badan penilaian dan undang- undang hukum umum tertulis, dan undang-undang yang disahkan oleh Sultan. Pengadilan mempunyai jurisdiksi yang berbeda, maka hukuman yang dijatuhkan pun berbeda-beda. Pengadilan-pengadilan pada masa itu: (1) Pengadilan Residen, (2) Pengadilan Hakim Tingkat Pertama, (3) Pengadilan Hakim Tingkat Kedua, serta (4) Pengadilan Hakim Pribumi dan Kathis. Sedangkan Sistem Hukum Filipina merupakan perpaduan dari Civil Law Roma dan Sistem Common Law Anglo-Amerika. Sistem Civil Law beroperasi di bidang hubungan keluarga, hak milik, suksesi, kontrak dan hukum pidana sementara statuta-statuta dan prinsip-prinsip dasar Common Law terlihat jelas dalam bidang seperti hukum konstitusional, prosedur, hukum korporasi, instrumen negosiasi, perpajakan, asuransi, tenaga kerja mitra, dan undang-undang perbankan. Hukum Islam berlaku dan diakui di beberapa bagian Mindanao dengan pembentukan pengadilan Shari'ah. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengtahui bagaimana sistem peradilan agama di Brunei Darussalam dan Filipina.