Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 4 No 5 (2024)

Microteaching Sebagai Pusat Sumber Belajar

Mardiah Astuti (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Icha Suryana (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Muhammad Rizki (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Azzahra Syabilla Maharani (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Fitri Susanti (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Leura Della Saputri (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)
Aliana Rohmatin Malik (Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini fokus pada peran microteaching sebagai pusat sumber belajar. Jenis penelitian ini merupakan tinjauan pustaka yang menggunakan buku-buku dan artikel jurnal ilmiah sebagai referensi utama dalam merumuskan pokok permasalahan. Penelitian kajian kepustakaan adalah suatu metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menelaah, dan menganalisis data atau informasi dari berbagai literatur yang relevan dengan topik penelitian. Tujuan utama dari kajian kepustakaan adalah untuk memahami, mengintegrasikan, dan mensintesis pengetahuan yang telah ada mengenai suatu subjek tertentu. Berdasarkan hasil dan pembahasan, disimpulkan bahwa microteaching merupakan strategi berbasis hasil dan diskusi yang diadopsi secara khusus untuk memberikan pelatihan mengajar kepada calon pendidik (guru) dengan tujuan meningkatkan keterampilan mengajar mereka. Keberadaan microteaching membantu para pendidik untuk berpartisipasi langsung dalam aktivitas lembaga pendidikan, seperti kemampuan menyajikan materi pembelajaran, menjelaskan materi pembelajaran, memimpin pembelajaran, dan menciptakan metode pembelajaran yang mudah diadopsi oleh siswa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...