Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kesiapan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Banten. Tujuan utama dari implementasi BLUD adalah untuk meningkatkan fleksibilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah, serta menciptakan kemandirian sekolah dalam memberikan layanan pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus kualitatif, melibatkan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Wawancara dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan seperti kepala sekolah, guru, staf administrasi, dan mitra industri untuk mengumpulkan data tentang kesiapan implementasi BLUD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi eksisting di Provinsi Banten dinilai mendukung penerapan BLUD. Studi ini juga menjelaskan kriteria penerapan BLUD berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018, yang mengklasifikasikan sekolah-sekolah ke dalam cluster A, B, dan C berdasarkan tingkat kesiapan mereka. Beberapa sekolah telah diidentifikasi sebagai sekolah rujukan untuk rencana implementasi BLUD di Provinsi Banten. Sekolah-sekolah rujukan ini dikategorikan berdasarkan kondisi eksisting mereka untuk memandu proses implementasi bertahap.
Copyrights © 2024