Journal of Law, Administration, and Social Science
Vol 4 No 6 (2024)

Memerangi pencucian uang pejabat korup dengan melakukan perampasan aset dan pembuktian terbalik dalam pembaharuan hukum

Sugiyatmo, Agus (Unknown)
Widjajanti, Ermania (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Pencucian uang yang melibatkan pejabat korup menjadi salah satu tantangan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam upaya memerangi praktik ini, strategi yang efektif dan komprehensif diperlukan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan perampasan aset dan pembuktian terbalik sebagai bagian dari pembaruan hukum untuk mengatasi pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat korup. Konsep perampasan aset sebagai mekanisme untuk menghilangkan insentif keuangan bagi pejabat yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Teori pembuktian dan legal studi, khususnya konsep praduga tak bersalah, digunakan sebagai landasan untuk mengevaluasi efektivitas dan keadilan dari pendekatan ini. Menganalisis teori-teori pembuktian dan legal studi yang relevan untuk memahami kerangka konseptual yang mendasari perampasan aset dan pembuktian terbalik. Melalui analisis teoritis dan studi kasus, Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan. Dengan menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi perampasan aset dan pembuktian terbalik, termasuk keterbatasan hukum, kendala bukti, perlindungan hak asasi manusia, serta korupsi dalam penegak hukum. Namun demikian, penelitian ini juga menunjukkan potensi besar dari kedua pendekatan ini dalam memberantas pencucian uang pejabat korup jika didukung oleh pembaruan hukum yang tepat dan penguatan kapasitas institusi penegak hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jolas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Administration, and Social Science merupakan media penyebarluasan hasil penelitian di rumpun ilmu sosial, ilmu politik, dan humaniora. Sub rumpun Ilmu sosial terdiri dari bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, Hubungan Masyarakat, Periklanan, Televisi dan Film, Manajemen Komunikasi dan ...